
Liputan6.com, Jakarta: Kegiatan perbankan nasional beroperasi secara terbatas, Jumat (21/12). Hal ini sesuai dengan imbauan bank sentral supaya jadwal operasional perbankan disesuaikan dengan jadwal Bank Indonesia (BI) sehingga layanan perbankan bagi masyarakat tidak terganggu.
Kantor-kantor pusat bank nasional maupun swasta tetap beroperasi. Para karyawan kerja seperti biasa. Bank buka mulai pukul 8.30 hingga pukul 15.00 WIB. Namun untuk kantor cabang, hanya cabang-cabang strategis yang buka sesuai kebijakan masing-masing institusi sehingga para nasabah tak perlu khawatir karena bisa bertransaksi seperti biasa.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Sumber: Liputan6
http://www.liputan6.com/ekbis/?id=152479
Popularity: 4% [?]
Dapatkan info terbaru seputar bisnis pulsa elektronik dan telekomunikasi dengan subscribe ke RSS feed kami. Anda juga bisa subscribe RSS Feed melalui email. Kami memiliki komunitas yang tergabung di mailinglist dan forum. Silakan bergabung di mailinglist atau forum kami.

