Natrindo Telepon Seluler (NTS) dan Batam Bintan Telekomunikasi (BBT) belum menyerahkan tanggapan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) dari tiga operator besar yaitu Telkom, Telkomsel dan Indosat. Tenggat waktu penyerahan adalah 27 Februari 2008.
Daftar Penawaran Intekoneksi adalah mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Menkominfo No.8/PER/M.Kominfo/2/2006 yang menyebutkan di antaranya bahwa DPI milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapata usaha 25 persen atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara telekomunikasi dalam segmentasi layanannya, wajib mendapatkan persetujuan BRTI melalui masukan publik.
Kami kutip dari Okezone,
Setelah penyerahan DPI, para operator kecil seperti XL, Bakrie, Smart, Natrindo Telepon Seluler (NTS), Sampoerna, Hutchison, Batam Bintan Telekomunikasi (BBT), Mobile-8 dan PSN, diminta untuk menanggapi DPI ketiga operator di atas.
Tanggapan penulis:
Tulisan tersebut terdengar sedikit aneh mengingat market share XL hampir sama dengan Indosat di pasar telepon selular (data ATSI 2006) namun disebut sebagai salah satu operator kecil.
Sumber:
Ditjen Postel Minta Operator Tanggapi DPI
Pengumuman Tarif Interkoneksi Mundur
Popularity: 12% [?]
Dapatkan info terbaru seputar bisnis pulsa elektronik dan telekomunikasi dengan subscribe ke RSS feed kami. Anda juga bisa subscribe RSS Feed melalui email. Kami memiliki komunitas yang tergabung di mailinglist dan forum. Silakan bergabung di mailinglist atau forum kami.


May 25th, 2008 at 7:40 pm
saya mau tanya apakah ada lowongan untuk pekerjaan cme untuk bts di medan
teimakasih