Apr 29

Sudah beberapa hari ini sistem MKIOS dilaporkan mengalami gangguan di beberapa tempat di Indonesia. Gangguan dilaporkan terjadi di waktu yang berbeda-beda. Rumor mengatakan MKIOS sedang melakukan uji coba sistem.

Tidak ingin menanggung resiko, para pemilik MKIOS menutup transaksi untuk produk Simpati dan AS untuk sementara. Sebab, diketahui kemudian ternyata transaksi yang dilaporkan ‘gagal’ ternyata statusnya menjadi ‘berhasil’ beberapa jam kemudian.

Bagaimana dengan MKIOS Anda? Silakan ikuti diskusinya di sini: MKIOS Gangguan lagi

Apr 16

Selain alamat email, Nama Perusahaan dan Nama Domain akan dicantumkan di halaman Hall of Shame mulai 16 April 2008.

Apr 16

Dengan munculnya banyak spam di milis akhir-akhir ini, terpaksa pendaftaran mailinglist dimoderasi untuk mencegah spammer. Ini demi kenyamanan dalam sharing informasi di mailing list.

Mar 29

Apakah jenis handphone yang Anda gunakan untuk modem? Silakan isi pollingnya di sini.

Mar 15

Saya menemukan artikel di Wikipedia Indonesia tentang Daftar produk telekomunikasi di Indonesia. Sepertinya cukup up-to-date. Walaupun beberapa prefix/nomor awalan tertentu seperti 0873 belum ada (saat tulisan ini dibuat). Semoga ada relawan lain yang bisa memperlengkap artikel tersebut.

Mar 01

Telkom Speedy yang mengalami gangguan sejak Jumat (29/1) pukul 03.50 kembali pulih pada pukul 23.55. Gangguan tersebut disebabkan oleh pekerjaan jalan layang (fly over) Simpang Polda, kota Palembang yang sehingga dua ruas jalur serat optik terputus.

Simak selengkapnya di:
Kompas.Com - Layanan Internet Telkom Pulih Kembali

Jan 07

Pada saat tulisan ini dibuat, anggota mailinglist pulsa telah mencapai 501 orang. Kami sangat gembira karena dengan jumlah tersebut, mailinglist dapat terkondisikan dengan baik. Tidak ada pesan spam, scam maupun hoax dalam 2 bulan terakhir.

Perlu Anda ketahui bahwa hanya ada satu cara yang kami tahu untuk melawan spam: TIDAK ADA TOLERANSI.

Anda tentu dapat menemukan mailinglist sejenis dengan anggota lebih banyak. Namun hanya di mailinglist inilah Anda dapat mendapatkan info dan berbagi info, bebas dari spam, scam, hoax, iklan MLM-money game, dll.

Silakan bergabung.

Jan 04

Jakarta - Operator seluler Telkomsel tengah menyiapkan unit khusus yang nantinya akan mengurusi segala keperluan sharing infrastruktur telekomunikasi seperti yang telah diwajibkan pemerintah.

Direktur Utama Telkomsel Kiskenda Suriahardja belum mau berkomentar banyak mengenai kebijakan sharing infrastruktur tersebut. Namun, ia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu konsep dan bentuk kerjasama bisnisnya.

“Mengenai sharing tower kami akan melihat dulu bagaimana konsep dan bentuknya. Ada wacana mengenai jual tower, kami akan lebih dari sekadar menjual tower. Kita bisa melakukan konteks ‘jual tower’ dalam bentuk sharing tower, network, layanan, space atau kapasitas. Ini akan dilihat dulu konteksnya apa. Yang jelas kami akan mengembangkan semacam unit khusus untuk menangani hal ini,” jelasnya menjawab pertanyaan detikINET belum lama ini, di Kupang.

Pemerintah sendiri berencana menjalankan kebijakan penggunaan infrastruktur telekomunikasi bersama mulai 2009 mendatang, di mana dalam satu menara wajib ditempati oleh dua operator.

“Ke depan, bisa saja operator lain yang datang kepada kami. Ini yang nanti akan jadi kajian Apakah kerjasama akan dibatasi di wilayah Jawa saja atau di luar Jawa, akan kita lihat nanti. Akan kita lihat juga, misalnya, bagaimana skemanya,” tukas Kiskenda.

Jika dilihat dari kepemilikan infrastruktur, sudah pasti Telkomsel merupakan yang terbanyak bila dibandingkan operator telekomunikasi lainnya. Hingga akhir tahun 2007, operator yang memiliki pelanggan seluler sebanyak 47 juta itu telah memiliki 20 ribu unit pemancar telekomunikasi BTS, dan akan ditambah 5.000 unit lagi di 2008 ini.

Sedangkan Indosat dan XL yang merupakan operator seluler terbesar kedua dan ketiga, masing-masing kini memiliki infrastruktur BTS sekitar 11 ribu unit. ( rou / dwn )

Sumber:
Telkomsel Siapkan Unit Khusus Menara Bersama

Technorati Tags:

Jan 01

Kupang - Paradigma atau pemikiran tentang tarif seluler harus diubah, mengingat dalam penghitungannya, tarif memiliki beragam komponen yang harganya tidak murah.

Direktur Utama Telkomsel Kiskenda Suriahardja, mengibaratkan tarif dasar percakapan suara di industri seluler layaknya air putih yang belum dikemas dalam bentuk menarik.

“Di dalam struktur tarif, ada pemikiran mengenai kemasan produk, bagaimana membawa dan mendistribusikannya. Lalu air itu sendiri bisa memiliki value dengan citarasa yang tinggi bila ditambah sesuatu, misalnya bisa punya citarasa senikmat sirup, coklat, teh, kopi dan sebagainya,” paparnya ketika bincang-bincang santai dengan detikINET dan beberapa media lainnya di Kupang, baru-baru ini.

“Ada beberapa orang yang masih menilai tarif itu seperti air putih yang polos saja. Kan nggak seperti itu, tarif itu identik dengan value air dari cita rasa dan manfaatannya,” tegas Kiskenda.

Sementara, Presiden Direktur Excelcomindo Pratama (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan, percakapan suara masih akan mendominasi pendapatan operator seluler.

Bagi XL sendiri, pendapatan dari sektor layanan suara tersebut memberikan kontribusi sekitar 70% lebih, di mana jumlah pemakaian masih digenjot oleh trafik sesama pengguna jaringan XL. Persentase yang sama juga dialami Telkomsel.

Dalam menawarkan tarifnya, menurut Hasnul, XL telah menurunkan tarif hingga 96% dari tarif sebelumnya. Penurunan tarif tersebut, ujarnya, berlaku sejak XL menawarkan program tarif per detik untuk layanan prabayar dan pascabayar-nya.

“Kalau mau tarif lebih turun lagi, pemerintah dan regulator seharusnya menurunkan juga beban biaya hak penggunaan (BHP - Red.) frekuensi untuk seluler hingga setara BHP frekuensi telepon lokal,” ujarnya.

“Ya, tidak harus sama banget, tapi setidaknya ada penurunan. Karena sekarang perang tarif antara telepon tetap lokal nirkabel dan seluler tidak jauh berbeda,” pungkasnya.

( rou / dbu )

Sumber
detikinet - Paradigma Tarif Seluler Harus Diubah

Technorati Tags: , ,

Dec 31

Liputan6.com, Depok: Praktik penipuan dengan modus kupon undian berhadiah bukan hal baru lagi. Uang tidak lagi menjadi target, melainkan pulsa isi ulang. Tak hanya di Jakarta dan sekitarnya, kasus ini diperkirakan sudah merambah di hampir seluruh kota di Tanah Air. Hadiah yang ditawarkan pun beragam, mulai sepeda motor hingga uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Seperti yang dialami Endang Triratna Ningsih. Warga Depok ini menjadi korban penipuan undian bermodus pulsa isi ulang atas nama SCTV. Tak sedikitpun muncul kecurigaan dari Endang. Korban semakin percaya saat pelaku menolak tawaran uang tunai pengganti pajak. Korban tak sadar ketika pelaku memintanya mengirimkan kode voucher atau pulsa isi ulang sebagai ganti pajak.

Sejak awal, anggota keluarga curiga dan mengingatkan kemungkinan adanya penipuan. Namun korban tak bergeming dan lebih memilih menuruti perintah pelaku. Saat membeli voucher isi ulang, telepon kembali berdering. Saat itu kecurigaan pihak keluarga semakin kuat. Pelaku meminta kewajiban berbusana muslim ketika hadiah diantarkan ke rumah korban. Korban juga telah menyiapkan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan foto sebagai syarat penerimaan hadiah.

Lantas pihak keluarga berusaha mencari keterangan dengan mengonfirmasi langsung ke SCTV. Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Korban telanjur menyerahkan 70 lembar voucher isi ulang seharga Rp 100 ribu per lembarnya. Setidaknya Rp 7 juta telah diserahkan korban kepada pelaku. Dan hadiah yang dijanjikan tak kunjung terwujud.

Menghadapi kasus seperti ini memang dibutuhkan kewaspadaan dari masyarakat. Sejumlah instansi juga telah seringkali mengingatkan mereka agar tak mudah termakan tipuan yang mengatasnamakan suatu institusi. Untuk kesekian kalinya pula pihak SCTV kembali mengingatkan agar masyarakat lebih peka atas berbagai modus penipuan.

Sejumlah langkah dapat dilakukan seperti meneliti identitas penelepon, mengonfirmasi kepada institusi asal penelepon, mengonfirmasi kebenaran penyelenggaraan undian berhadiah, dan menghindari bujukan iming-iming hadiah dalam bentuk apa pun. Selain itu, waspadai bila pelaku atau penelepon meminta syarat, baik berupa uang atau lainnya guna mengambil atau menerima hadiah. Yang terakhir, laporkan kepada aparat terkait bila timbul kecurigaan.(YNI/Agus Ginanjar)

Sumber:
http://www.liputan6.com/news/?id=145472&c_id=11

Technorati Tags: ,